Senin, 11 Juni 2012

Darimana Asalnya Alkitab?


SEJARAH TERBENTUKNYA KITAB-KITAB PERJANJIAN LAMA
Alkitab Gereja Katolik terdiri dari 73 kitab, yaitu Perjanjian Lama terdiri dari 46 kitab sedangkan Perjanjian Baru terdiri dari 27 kitab. Bagaimanakah sejarahnya sehingga Alkitab terdiri dari 73 kitab, tidak lebih dan tidak kurang? Pertama, kita akan mengupas kitab-kitab Perjanjian Lama yang dibagi dalam tiga bagian utama: Hukum-hukum Taurat, Kitab nabi-nabi dan Naskah-naskah. Lima buku pertama: Kitab Kejadian, Kitab Keluaran, Kitab Imamat dan Kitab Bilangan dan Kitab Ulangan adalah intisari dan cikal-bakal seluruh kitab-kitab Perjanjian Lama. Pada suatu ketika dalam sejarah, ini adalah Kitab Suci yang dikenal oleh orang-orang Yahudi dan disebut Kitab Taurat atau Pentateuch.
Selama lebih dari 2000 tahun, nabi Musa dianggap sebagai penulis dari Kitab Taurat, oleh karena itu kitab ini sering disebut Kitab Nabi Musa dan sepanjang Alkitab ada referensi kepada "Hukum Nabi Musa". Tidak ada seorangpun yang dapat memastikan siapa yang menulis Kitab Taurat, tetapi tidak disangkal bahwa nabi Musa memegang peran yang unik dan penting dalam berbagai peristiwa-peristiwa yang terekam dalam kitab-kitab ini. Sebagai orang Katolik, kita percaya bahwa Alkitab adalah hasil inspirasi Ilahi dan karenanya identitas para manusia pengarangnya tidaklah penting.
Nabi Musa menaruh satu set kitab di dalam Tabut Perjanjian (The Ark of The Covenant) kira-kira 3300 tahun yang lalu. Lama kemudian Kitab Para Nabi dan Naskah-naskah ditambahkan kepada Kitab Taurat dan membentuk Kitab-kitab Perjanjian Lama. Kapan tepatnya isi dari Kitab-kitab Perjanjian Lama ditentukan dan dianggap sudah lengkap, tidaklah diketahui secara pasti. Yang jelas, setidaknya sejak lebih dari 100 tahun sebelum kelahiran Kristus, Kitab-kitab Perjanjian Lama sudah ada seperti umat Katolik mengenalnya sekarang.
Kitab-kitab Perjanjian Lama pada awalnya ditulis dalam bahasa Ibrani (Hebrew) bagi Israel, umat pilihan Allah. Tetapi setelah orang-orang Yahudi terusir dari tanah Palestina dan akhirnya menetap di berbagai tempat, mereka kehilangan bahasa aslinya dan mulai berbicara dalam bahasa Yunani (Greek) yang pada waktu itu merupakan bahasa internasional. Oleh karena itu menjadi penting kiranya untuk menyediakan bagi mereka, terjemahan seluruh Kitab Perjanjian Lama dalam bahasa Yunani. Pada waktu itu di Alexandria berdiam sejumlah besar orang Yahudi yang berbahasa Yunani. Selama pemerintahan Ptolemius II Philadelphus (285 - 246 SM) proyek penterjemahan dari seluruh Kitab Suci orang Yahudi ke dalam bahasa Yunani dimulai oleh 70 atau 72 ahli-kitab Yahudi - menurut tradisi - 6 orang dipilih mewakili setiap dari 12 suku bangsa Israel. Terjemahan ini diselesaikan sekitar tahun 250 - 125 SM dan disebut Septuagint, yaitu dari kata Latin yang berarti 70 (LXX), sesuai dengan jumlah penterjemah. Kitab ini sangat populer dan diakui sebagai Kitab Suci resmi (kanon Alexandria) kaum Yahudi diaspora (=terbuang), yang tinggal di wilayah Asia Kecil dan Mesir. Pada waktu itu Ibrani adalah bahasa yang nyaris mati dan orang-orang Yahudi di Palestina umumnya berbicara dalam bahasa Aram. Jadi tidak mengherankan kalau Septuagint adalah terjemahan yang digunakan oleh Yesus, para Rasul dan para penulis kitab-kitab Perjanjian Baru. Bahkan, 300 kutipan dari Kitab Perjanjian Lama yang ditemukan dalam Kitab Perjanjian Baru adalah berasal dari Septuagint. Harap diingat juga bahwa seluruh Kitab Perjanjian Baru ditulis dalam bahasa Yunani.
Setelah Yesus disalibkan dan wafat, para pengikut-Nya tidak menjadi punah tetapi malahan menjadi semakin kuat. Pada sekitar tahun 100 Masehi, para rabbi (imam Yahudi) berkumpul di Jamnia, Palestina, mungkin sebagai reaksi terhadap umat Kristen. Dalam konsili Jamnia ini mereka menetapkan empat kriteria untuk menentukan kanon (=standard) Kitab Suci mereka: [1] Ditulis dalam bahasa Ibrani; [2] Sesuai dengan Kitab Taurat; [3] lebih tua dari jaman Ezra (sekitar 400 SM); [4] dan ditulis di Palestina. Atas kriteria-kriteria diatas mereka mengeluarkan kanon baru untuk menolak tujuh buku dari kanon Alexandria, yaitu seperti yang tercantum dalam Septuagint, yaitu: Tobit, Yudit, Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Barukh, 1 Makabe, 2 Makabe, berikut tambahan-tambahan dari kitab Ester dan Daniel. (Catatan: Surat Nabi Yeremia dianggap sebagai pasal 6 dari kitab Barukh). Hal ini dilakukan atas alasan bahwa mereka tidak dapat menemukan versi Ibrani dari kitab-kitab yang ditolak diatas.
Gereja Kristen tidak menerima hasil keputusan rabbi-rabbi Yahudi ini dan tetap terus menggunakan Septuagint. Pada konsili di Hippo tahun 393 Masehi dan konsili Kartago tahun 397 Masehi, Gereja secara resmi menetapkan 46 kitab hasil dari kanon Alexandria sebagai kanon bagi Kitab-kitab Perjanjian Lama. Selama enam belas abad, kanon Alexandria diterima secara bulat oleh Gereja. Masing-masing dari tujuh kitab yang ditolak oleh konsili Jamnia, dikutip oleh para Bapa Gereja perdana (Church Fathers) sebagai kitab-kitab yang setara dengan kitab-kitab lainnya dalam Perjanjian Lama. Bapa-bapa Gereja, beberapa diantaranya disebutkan disini: St. Polycarpus, St. Irenaeus, Paus St. Clement, dan St. Cyprianus adalah para pemimpin spiritual umat Kristen yang hidup pada abad-abad pertama dan tulisan-tulisan mereka - meskipun tidak dimasukkan dalam Perjanjian Baru - menjadi bagian dari Deposit Iman. Tujuh kitab berikut dua tambahan kitab yang ditolak tersebut dikenal oleh Gereja Katolik sebagai Deuterokanonika(second-listed), atau kanon kedua. Disebut demikian karena disertakan dalam kanon Kitab Suci setelah melalui banyak perdebatan.
GEREJA KATOLIK MENDAHULUI KITAB PERJANJIAN BARU
Seperti Kitab-kitab Perjanjian Lama, Kitab-kitab Perjanjian Baru juga tidak ditulis oleh satu orang, tetapi adalah hasil karya setidaknya delapan orang. Kitab Perjanjian Baru terdiri dari 4 kitab Injil, 14 surat Rasul Paulus, 2 surat Rasul Petrus, 1 surat Rasul Yakobus, 1 surat Rasul Yudas, 3 surat Rasul Yohanes dan Wahyu Rasul Yohanes dan Kisah Para Rasul yang ditulis oleh Santo Lukas, yang juga menulis Kitab Injil yang ketiga. Sejak kitab Injil yang pertama yaitu Injil Matius sampai kitab Wahyu Yohanes, ada kira-kira memakan waktu 50 tahun. Tuhan Yesus sendiri, sejauh yang kita ketahui, tidak pernah menuliskan satu barispun dari kitab Perjanjian Baru. Dia tidak pernah memerintahkan para Rasul untuk menuliskan apapun yang diajarkan oleh-Nya. Melainkan Dia berkata: "Maka pergilah dan ajarlah segala bangsa" (Matius 28:19-20), "Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku" (Lukas 10:16).
Apa yang Yesus perintahkan kepada mereka persis sama seperti apa yang Yesus sendiri lakukan: menyampaikan Firman Allah kepada orang-orang melalui kata-kata, meyakinkan, mengajar, dan menpertobatkan mereka dengan bertemu muka. Jadi bukan melalui sebuah buku yang mungkin bisa rusak dan hilang, dan disalah tafsirkan dan diubah-ubah isinya, melainkan melalui cara yang lebih aman dan alami dalam menyampaikan firman yaitu dari mulut ke mulut. Demikianlah para Rasul mengajar generasi seterusnya untuk melakukan hal yang serupa setelah mereka meninggal. Oleh karena itu melalui Tradisi seperti inilah Firman Allah disampaikan kepada generasi-generasi umat Kristen sebagaimana pertama kali diterima oleh para Rasul.
Tidak satu barispun dari kitab-kitab Perjanjian Baru dituliskan sampai setidaknya 10 tahun setelah wafatnya Kristus. Yesus disalibkan pada circa tahun 33 dan kitab Perjanjian Baru yang pertama ditulis yaitu surat 1 Tesalonika baru ditulis sekitar tahun 50 Masehi. Sedangkan kitab terakhir yang ditulis yaitu kitab Wahyu Yohanes pada sekitar 90-100 Masehi. Jadi anda bisa melihat kesimpulan penting disini: Gereja dan iman Katolik sudah ada sebelum Alkitab dijadikan. Beribu-ribu orang bertobat menjadi Kristen melalui khotbah para Rasul dan missionaris di berbagai wilayah, dan mereka percaya kepada kebenaran Ilahi seperti kita percaya sekarang, dan bahkan menjadi orang-orang kudus tanpa pernah melihat ataupun membaca satu kalimatpun dari kitab Perjanjian Baru. Ini karena alasan yang sederhana yaitu bahwa pada waktu itu Alkitab seperti yang kita kenal, belum ada. Jadi, bagaimanakah mereka menjadi Kristen tanpa pernah melihat Alkitab? Yaitu dengan cara yang sama orang non-Kristen menjadi Kristen pada masa kini, yaitu dengan mendengar Firman Allah dari mulut para misionaris.
GEREJA KATOLIK MENETAPKAN KITAB PERJANJIAN BARU
Ke-dua puluh tujuh kitab diterima sebagai Kitab Suci Perjanjian Baru baik oleh umat Kristen Katolik maupun Kristen lain. Pertanyaannya adalah: Siapa yang memutuskan kanonisasi Perjanjian Baru sebagai kitab-kitab yang berasal dari inspirasi Allah? Kita tahu bahwa Alkitab tidak jatuh dari langit, jadi darimana kita tahu bahwa kita bisa percaya kepada setiap kita-kitab tersebut?
Berbagai uskup membuat daftar kitab-kitab yang diakui sebagai inspirasi Ilahi, diantaranya: [1] Mileto, uskup Sardis pada tahun 175 Masehi; [2] Santo Irenaeus, uskup Lyons - Perancis pada tahun 185 Masehi; [3] Eusebius, uskup Caesarea pada tahun 325 Masehi.
Pada tahun 382 Masehi, didahului oleh Konsili Roma, Paus Damasus menulis dekrit yang menulis daftar kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang terdiri dari 73 kitab.
Konsili Hippo di Afrika Utara pada tahun 393 menetapkan ke 73 kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Konsili Kartago di Afrika Utara pada tahun 397 menetapkan kanon yang sama untuk Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Catatan: Ini adalah konsili yang dianggap oleh banyak pihak non-Katolik sebagai yang menentukan bagi kanonisasi kitab-kitab dalam Perjanjian Baru.
Paus Santo Innocentius I (401-417) pada tahun 405 Masehi menyetujui kanonisasi ke 73 kitab-kitab dalam Alkitab dan menutup kanonisasi Alkitab.
Jadi kanonisasi Alkitab telah ditetapkan di abad ke empat oleh konsili-konsili Gereja Katolik dan para Paus pada masa itu. Sebelum kanon Alkitab ditetapkan, ada banyak perdebatan. Ada yang beranggapan bahwa beberapa kitab Perjanjian Baru seperti surat Ibrani, surat Yudas, kitab Wahyu, dan surat 2 Petrus, adalah bukan hasil inspirasi Allah. Sementara pihak lain berpendapat bahwa beberapa kitab yang tidak dikanonisasi seperti: Gembala Hermas, Injil Petrus dan Thomas, surat-surat Barnabas dan Clement adalah hasil inspirasi Allah. Keputusan resmi wewenang Gereja Katolik menyelesaikan hal diatas sampai sekitar 1100 tahun kemudian. Hingga jaman Reformasi Protestan, praktis tidak ada lagi perdebatan akan kitab-kitab dalam Alkitab.
Melihat sejarah, Gereja Katolik menggunakan wibawa dan kuasanya untuk menentukan kitab-kitab yang mana yang termasuk dalam Alkitab dan memastikan bahwa segala yang tertulis dalam Alkitab adalah hasil inspirasi Allah. Jika bukan karena Gereja Katolik, maka umat Kristen tidak akan dapat mengetahui yang mana yang benar.
KITAB VULGATA - KARYA SANTO YEREMIA
Ketika Kabar Gembira telah tersebar luas dan banyak orang menjadi Kristen, merekapun dibekali dengan terjemahan Kitab Perjanjian Lama dalam bahasa asli mereka yaitu Armenia, Siria, Koptik, Arab dan Ethiopia bagi umat Kristen perdana di wilayah-wilayah ini. Bagi umat Kristen di Afrika dimana bahasa Latin paling luas digunakan, ada terjemahan kedalam bahasa Latin yang dibuat sekitar tahun 150 Masehi dan juga terjemahan berikutnya bagi umat di Italia. Akan tetapi semua ini akhirnya digantikan oleh karya besar yang dibuat oleh Santo Yeremia dalam bahasa Latin yang disebut "Vulgata" pada abad ke-empat. Pada masa itu ada kebutuhan besar akan Kitab Suci dan ada bahaya karena variasi terjemahan yang ada. Oleh karena itu sang biarawan, yang mungkin pada waktu itu adalah orang yang paling terpelajar, atas perintah Paus Santo Damascus pada tahun 382, membuat terjemahan Kitab Perjanjian Baru dalam bahasa Latin dan mengoreksi versi-versi yang ada dalam bahasa Yunani. Lantas di Bethlehem antara tahun 392-404, dia juga menterjemahkan Kitab-kitab Perjanjian Lama langsung dari bahasa Ibrani (jadi bukan dari Septuagint) kedalam bahasa Latin, kecuali kitab Mazmur yang direvisi dari versi Latin yang sudah ada. Ini adalah Alkitab lengkap yang diakui resmi oleh wewenang Gereja Katolik, yang nilainya tak terukur menurut para ahli alkitab masa kini, dan terus mempengaruhi versi-versi lainnya sampai pada jaman Reformasi Protestan. Dari Vulgata inilah dihasilkan terjemahan dalam bahasa Inggris yang terkenal yaituDouai-Rheims Bible.
HILANGNYA KITAB-KITAB ASLI
Hingga ditemukannya mesin cetak pada tahun 1450, semua Alkitab adalah hasil salinan tangan yang kita sebut manuskrip. Alkitab lengkap tertua yang masih ada hingga sekarang berasal dari abad ke-empat, dan isinya sama dengan Alkitab yang dipegang oleh umat Katolik yaitu terdiri dari 73 kitab. Apa yang terjadi dengan manuskrip-manuskrip asli yang ditulis oleh para penulis kitab Injil? Ada beberapa alasan akan hilangnya kitab-kitab asli tersebut:
Beberapa ratus tahun pertama adalah masa-masa penganiayaan terhadap umat Kristen. Para penguasa yang menindas Gereja Katolik menghancurkan segala hal yang menyangkut Kristenitas yang bisa mereka temukan. Selanjutnya, kaum pagan (non-Kristen) juga secara berulang-ulang menyerang kota-kota dan perkampungan Kristen dan membakar dan menghancurkan gereja dan segala benda-benda religius yang dapat mereka temukan disana. Lebih jauh lagi, mereka bahkan memaksa umat Kristen untuk menyerahkan kitab-kitab suci dibawah ancaman nyawa, lantas membakar kitab-kitab tersebut.
Alasan lainnya: media yang dipakai untuk menuliskan ayat-ayat Alkitab, disebut papirus - sangat mudah hancur dan tidak tahan lama, sedangkan perkamen, yang terbuat dari kulit binatang dan lebih tahan lama, sulit didapat. Kedua materi inilah yang disebutkan dalam 2 Yohanes 1:12 dan 2 Timotius 4:13. Umat Kristen perdana, setelah membuat salinan Alkitab, juga tampak tidak terlalu peduli untuk menjaga kitab aslinya. Mereka tidak beranggapan penting untuk memelihara tulisan-tulisan asli oleh Santo Paulus atau Santo Matius oleh karena mereka percaya penuh kepada kuasa mengajar Gereja Katolik yang mengajarkan iman Kristen melalui para Paus dan para uskup-uskupnya. Umat Katolik tidak melandaskan ajaran-ajarannya pada Alkitab semata-mata, tetapi juga kepada Tradisi Hidup, dari Gereja Katolik yang infallible. ubi Ecclesia, ibi Christus.
ALKITAB PADA ABAD PERTENGAHAN
Segenap umat Kristen berhutang budi kepada para kaum religius, imam, biarawan dan biarawati yang menyalin, memperbanyak, memelihara dan menyebar-luaskan Alkitab selama berabad-abad. Para biarawan adalah kaum yang paling terpelajar pada jamannya dan salah satu kegiatan utama mereka adalah menyalin isi Alkitab sedangkan biara-biara menjadi pusat penyimpanan naskah-naskah Alkitab ini. Umumnya masing-masing biara-biara di abad pertengahan memiliki perpustakaan tersendiri. Tidak kurang dari para raja dan kaum bangsawan dan orang-orang terkenal meminjam dari biara-biara ini. Para raja dan kaum bangsawan itu sendiri, bersama para Paus, uskup dan kepala-kepala biara, sering menghadiahkan Kitab Suci yang diberi hiasan yang indah kepada biara-biara dan gereja-gereja di seluruh Eropa.
Untuk menyalin satu Alkitab lengkap, diperlukan sekurangnya 10 bulan tenaga kerja dan sejumlah besar perkamen yang mahal harganya untuk memuat lebih dari 35000 ayat-ayat dalam Alkitab. Hal ini menjelaskan mengapa orang banyak tidak mampu memiliki setidaknya satu set Alkitab lengkap di rumah-rumah mereka. Mereka biasanya hanya memiliki salinan dari sejumlah pasal dalam Alkitab yang populer. Jadi kebiasaan memiliki bagian tertentu dari Alkitab secara terpisah adalah kebiasaan yang sepenuhnya Katolik dan yang hingga kini masih dilakukan.
Alkitab pada abad pertengahan umumnya ditulis dalam bahasa Latin. Hal ini dilakukan sama sekali bukan dimaksudkan untuk menyulitkan umat yang ingin membacanya. Kebanyakan orang pada masa itu buta huruf, sedangkan mereka yang mampu membaca, juga dapat mengerti bahasa Latin. Latin adalah bahasa universal pada waktu itu. Mereka yang mampu membaca lebih menyukai membaca Vulgata, versi Latin dari Alkitab. Oleh karena kenyataan tersebut, tidak ada alasan kuat untuk menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa setempat secara besar-besaran. Namun meski demikian harap diingat bahwa sepanjang sejarah Gereja Katolik tetap menyediakan terjemahan Alkitab dalam bahasa-bahasa setempat.
MARTIN LUTHER DAN ALKITAB PROTESTAN
Pada tahun 1529, Martin Luther mengajukan kanon Palestina yang menetapkan 39 kitab dalam bahasa Ibrani sebagai kanon Perjanjian Lama. Luther mencari pembenaran dari keputusan konsili Jamnia (yang adalah konsili imam Yahudi, jadi bukan sebuah konsili Gereja Kristen!) bahwa tujuh kitab yang dikeluarkan dari Perjanjian Lama tidak memiliki kitab-kitab aslinya dalam bahasa Ibrani. Luther melakukan hal tersebut terutama karena sejumlah ayat-ayat yang terdapat pada kitab-kitab tersebut justru menguatkan doktrin-doktrin Gereja Katolik dan bertentangan dengan doktrin-doktrin baru yang dikembangkan oleh Martin Luther sendiri.
Oleh karena alasan yang serupa, Martin Luther juga nyaris membuang beberapa kitab-kitab lainnya: surat Yakobus, surat Ibrani, kitab Ester dan kitab Wahyu. Hanya karena bujukan kuat oleh para pendukung kaum reformasi Protestan yang lebih konservatif maka kitab-kitab diatas tetap dipertahankan dalam Alkitab Protestan. Namun demikian, tidak kurang Martin Luther mengecam bahwa surat Yakobus tidak pantas dimasukkan dalam Alkitab.
Untuk mendukung salah satu doktrinnya yang terkenal yaitu Sola Fide (bahwa kita dibenarkan hanya oleh iman saja), dalam Alkitab terjemahan bahasa Jerman, Martin Luther menambahkan kata 'saja' pada surat Roma 3:28. Sehingga ayat tersebut berbunyi: "Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman saja, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat". Tidak heran kalau Martin Luther meremehkan surat Rasul Yakobus dan berusaha untuk membuangnya dari Perjanjian Baru, karena justru dalam surat Yakobus ada banyak ayat yang menjatuhkan doktrin Sola Fideyang diciptakan oleh Martin Luther tersebut. Antara lain, dalam Yakobus 2:14-15 tertulis: "Apakah gunanya, saudara-saudaraku, jika seorang mengatakan, bahwa ia mempunyai iman, padahal ia tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah iman itu menyelamatkan dia?" dan Yakobus 2:17 "Demikian juga halnya dengan iman: Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati" dan Yakobus 2:24 "Jadi kamu lihat, bahwa manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman."
Pertanyaannya sekarang adalah: Kitab Perjanjian Lama manakah yang lebih baik anda baca? Kitab Perjanjian Lama yang digunakan oleh Yesus, para penulis kitab-kitab Perjanjian Baru dan Gereja purba? Atau Kitab Perjanjian Lama yang ditetapkan oleh imam-imam Yahudi yang menolak Yesus Kristus dan menindas umat Kristen purba?
ALKITAB KATOLIK
Bahkan sebelum pecahnya Reformasi Protestan, ada banyak versi-versi Alkitab yang beredar pada masa itu. Banyak diantaranya mengandung kesalahan-kesalahan yang disengaja - seperti dalam kasus-kasus kaum bidaah, penyeleweng ajaran gereja yang berusaha mendukung doktrin-doktrin yang mereka ciptakan sendiri, dengan menuliskan Alkitab yang sudah diganti-ganti isinya. Ada juga kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja oleh karena faktor manusia (human error), mengingat pekerjaan menyalin Alkitab dilakukan dengan tulisan tangan, ayat demi ayat, yang sangat memakan waktu dan tenaga.
Oleh karena itu pada Konsili di Florence pada abad ke lima belas, para pemimpin Gereja menguatkan keputusan yang dibuat pada konsili-konsili sebelumnya mengenai kitab-kitab yang ada dalam Alkitab.
Setelah meletusnya Reformasi Protestan, pada Konsili Trente oleh Gereja Katolik pada tahun 1546 dikeluarkanlah dekrit yang mensahkan Vulgata, versi Latin dari Alkitab sebagai satu-satunya versi resmi yang diakui dan sah untuk umat Katolik. Alkitab ini direvisi oleh Paus Sixtus V pada tahun 1590 dan juga oleh Paus Clement VIII pada tahun 1593.
Selanjutnya pada konsili Vatikan I, kembali Gereja Katolik menegaskan keputusan konsili-konsili sebelumnya tentang Alkitab.
Oleh karena itu di akhir tulisan ini, kita dapat membuat beberapa kesimpulan:
Berdasarkan sejarah, Alkitab adalah sebuah kitab Katolik. Perjanjian Baru ditulis, disalin dan dikoleksi oleh umat Kristen Katolik. Kanon resmi dari kitab-kitab yang membentuk Alkitab - Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru - ditentukan secara berwibawa oleh wewenang Gereja Katolik pada abad ke empat.
Menuruti akal sehat dan logika, Gereja Katolik yang memiliki kuasa untuk menentukan Firman Allah yang infallible - bebas dari kesalahan -, pasti juga memiliki otoritas yang infallible - bebas dari kesalahan - dan juga bimbingan dari Roh Kudus. Seperti telah anda lihat, terlepas dari deklarasi oleh Gereja Katolik, kita sama sekali tidak memiliki jaminan bahwa apa yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah yang asli. Jika anda percaya kepada isi Alkitab maka anda juga harus percaya kepada wibawa Gereja Katolik yang menjamin keaslian Alkitab. Adalah suatu kontradiksi bagi seseorang untuk menerima kebenaran Alkitab tetapi menolak wibawa Gereja Katolik. Logikanya, mereka mestinya tidak mengutip isi Alkitab sama sekali, karena mereka tidak memiliki pegangan untuk menentukan kitab-kitab mana saja yang asli, kecuali tentunya kalau mereka menerima wibawa mengajar Gereja Katolik.
TANYA - JAWAB
Pertanyaan: Mengapa Alkitab umat Katolik terdiri dari 73 kitab sedangkan Alkitab umat Protestan terdiri dari 66 kitab?
Jawaban: Gereja Katolik melandaskan Perjanjian Lama pada Kanon Alexandria - lebih dari satu abad sebelum kelahiran Yesus Kristus - yang menetapkan 43 kitab yang disebut Septuagint sebagai kitab-kitab Perjanjian Lama. Protestan melandaskan Perjanjian Lama pada Kanon Palestina yang diadakan oleh imam-imam Yahudi untuk memerangi umat Kristen, sekitar tahun 100 Masehi. Perlu dicatat bahwa baik Yesus maupun para murid-muridNya menggunakan Septuagint yaitu berdasarkan Kanon Alexandria. Tidakkah anda sebagai umat Kristen, mestinya memakai Kitab Perjanjian Lama yang dipergunakan oleh Yesus dan para murid-muridNya, dan bukan malahan menggunakan versi Perjanjian Lama yang ditetapkan oleh para imam Yahudi yang ditetapkan puluhan tahun setelah wafat dan kebangkitan Yesus?
Pertanyaan: Benarkah bahwa Gereja Katolik pernah melarang umat Kristen untuk membaca Alkitab dan apakah benar bahwa atas berkat jasa Martin Luther maka umat Katolik sekarang boleh membaca Alkitab?
Jawaban: Satu-satunya kejadian dalam sejarah Gereja menyangkut larangan kaum awam membaca/memiliki Alkitab dikeluarkan hanya oleh beberapa uskup di Perancis pada abad ke-13 untuk memerangi kaum bidaah Albigensian di Perancis. Larangan itu dihapuskan 40 tahun kemudian setelah pupusnya pendukung bidaah tersebut. Jadi wewenang Gereja Katolik tidak pernah mengeluarkan larangan kepada umat Katolik untuk membaca Alkitab. Apalagi anggapan bahwa Martin Luther memiliki jasa apapun atas Gereja Katolik. Ada dongeng yang mengisahkan bahwa Martin Luther-lah yang "menemukan" Alkitab. Tapi kalau anda membaca buku-buku sejarah gereja yang berbobot, maka anda akan menemukan bahwa justru Martin Luther-lah yang bertanggung jawab menghapuskan kitab-kitab Deuterokanonika dari Perjanjian Lama, dan bahkan nyaris menghapuskan lebih banyak lagi kitab-kitab dari dalam Alkitab.
Pertanyaan: Benarkah bahwa Gereja Katolik mempersulit umat Kristen untuk membaca Alkitab dengan hanya menyediakan terjemahan dalam bahasa Latin?
Jawaban: Pada waktu itu, orang yang mampu membaca, juga mampu membaca Latin. Karena Latin adalah bahasa internasional pada jaman itu. Lebih jauh lagi, Vulgata, versi Latin dari Alkitab hasil karya Santo Yeremia amat digemari oleh umat Kristen. Jadi tidak ada kebutuhan yang mendesak untuk menyediakan Alkitab dalam berbagai bahasa. Namun demikian ada juga terjemahan Kitab Suci dalam bahasa-bahasa setempat.
Pertanyaan: Benarkah bahwa Gereja Katolik pernah membakar Alkitab?
Jawaban: Selama berabad-abad Gereja dilanda oleh berbagai bidaah (heresy). Para pendukung bidaah menggunakan Alkitab yang sudah diselewengkan isinya untuk mendukung doktrin-doktrin mereka sendiri. Gereja Katolik sebagai penjaga keaslian Alkitab juga berhak dan berwibawa untuk memastikan bahwa umat Kristen memiliki Alkitab yang isinya tidak dikorupsi demi kepentingan sekelompok orang. Oleh karena itu otoritas Gereja Katolik memusnahkan alkitab-alkitab yang isinya mengandung kesalahan ini dan sebagai gantinya menyediakan Alkitab yang murni isinya. Martin Luther bukan satu-satunya orang yang pernah mengubah isi Alkitab.
Pertanyaan: Jika penggunaan Alkitab meluas pada abad-abad pertengahan, mengapa hanya sedikit kitab-kitab kuno ini yang tertinggal?
Jawaban: Ada beberapa alasan. Pertama, ada banyak terjadi peperangan sehingga banyak manuskrip-manuskrip kuno ini ikut musnah. Kedua, media yang dipergunakan mudah rusak dan tidak tahan lama. Ketiga, pengrusakan besar-besaran yang dilakukan dengan sengaja seperti pada masa pecahnya reformasi Protestan. Kaum pendukung reformasi Protestan menghancurkan segala hal yang berbau Katolik. Gereja-gereja, biara-biara, tempat-tempat ziarah beserta penghuni dan semua isinya yang bernilai tinggi menjadi korban pergolakan.
Pertanyaan: Mengapa kitab-kitab yang ditolak dari Perjanjian Lama oleh imam-imam Yahudi itu disebut sebagai Deuterokanonika?
Jawaban: Deuterokanonika artinya kira-kira kanon kedua. Disebut demikian karena disertakan setelah melalui banyak perdebatan. Santo Yeremia sendiri pernah mengutarakan kekhawatirannya akan keaslian kitab-kitab tersebut. Akan tetapi keputusan konsili-konsili Gereja Katolik dan para Paus menghentikan perdebatan dan menghapus kekhawatiran para ahli teologi pada masa itu. Santo Agustinus dari Hippo - salah satu Bapa dan Pujangga Gereja - pernah mengatakan begini: "Aku tidak akan meletakkan imanku pada kitab Injil, jika bukan karena otoritas Gereja Katolik yang mengarahkan aku untuk berbuat demikian." Bahwa keputusan Gereja Katolik untuk tetap mempertahankan kitab-kitab Deuterokanonika dan mengabaikan Kanon Palestina, menunjukkan bimbingan Roh Kudus yang membawa kepada segala kebenaran (Yohanes 16:13). Ketika Gulungan-gulungan Laut Mati (Dead Sea Scrolls) ditemukan di Qumran, tepi barat sungai Yordan pada abad ke-20 ini, diantaranya terdapat sebagian salinan-salinan asli dalam bahasa Ibrani atas sejumlah kitab-kitab Deuterokanonika.
Pertanyaan: Mengapa disebutkan bahwa Deuterokanonika terdiri dari tujuh kitab sedangkan dalam Alkitab bahasa Indonesia yang saya miliki ada sepuluh bagian dalam Deuterokanonika?
Jawaban: Tujuh kitab-kitab tersebut adalah Tobit, Yudit, Kebijaksanaan Salomo, Yesus bin Sirakh, Barukh, 1 Makabe dan 2 Makabe. Tambahan-tambahan pada kitab Ester dan Daniel tentunya dimasukkan kedalam kitab-kitab yang bersangkutan sedangkan Surat Nabi Yeremia dimasukkan sebagai pasal 6 dari kitab Barukh. Dalam Alkitab bahasa Indonesia terbitan Lembaga Alkitab Indonesia, kitab-kitab Deuterokanonika diletakkan ditengah, jadi tidak sesuai urutan yang semestinya. Ini untuk memudahkan penerbit yang sama menerbitkan Alkitab versi Protestan, yaitu tanpa Deuterokanonika. Jika anda membeli Alkitab dalam bahasa Inggris seperti di Amerika contohnya, kitab-kitab Deuterokanonika dimasukkan dalam urutannya yang alami. Perlu juga disebutkan disini bahwa versi-versi Alkitab Protestan pada awalnya - seperti versi asli King James Bible - masih memiliki Deuterokanonika di dalamnya.
Pertanyaan: Ada berapakah versi Alkitab dalam bahasa Inggris?
Jawaban: Dalam bahasa Inggris, ada beberapa versi Alkitab baik bagi umat Katolik maupun Protestan. Bagi umat Katolik ada versi RSVCE (Revised Standard Version Catholic Edition) yang dipakai sebagai terjemahan resmi. Ada NAB (New American Bible) yaitu yang merupakan Alkitab yang populer di kalangan umat Katolik di Amerika Serikat. Ada juga NJB (New Jerusalem Bible) yaitu Alkitab yang diterjemahkan dari bahasa Ibrani dan dipakai oleh sebagian kalangan Gereja Katolik dari ritus-ritus Timur. RSVCE adalah versi yang paling serupa dengan bahasa asli kitab suci karena merupakan terjemahan kata-demi-kata. Sedangkan NAB dan NJB serta beberapa versi lainnya merupakan terjemahan yang sudah disesuaikan dengan pemakaian bahasa Inggris pada masa kini, jadi penekanan pada segi arti dari kata-kata/kalimat yang dipakai pada bahasa asli kitab suci. Beberapa versi Alkitab Protestan, diantaranya adalah: RSV (Revised Standard Version), KJV (King James Version), NIV (New International Version), Tyndale Bible dan Zonderfan Bible. Untuk mengenalinya mudah saja, di dalamnya tidak terdapat kitab-kitab Deuterokanonika. Sebetulnya ada juga yang menyertakan kitab-kitab Deuterokanonika, yaitu yang diterbitkan oleh penerbit-penerbit sekuler seperti Oxford dan lain-lain. Namun mereka menyebut Deuterokanonika dengan sebutan Apokrif (Apocripha). Alkitab-alkitab Katolik juga memilikiImprimatur dan Nihil-Obstat yang dapat anda temukan pada bagian muka dari Alkitab tersebut. Ini praktisnya adalah tanda bahwa buku yang bersangkutan telah diperiksa oleh Gereja Katolik, apakah itu imam ataupun uskup. Jika anda ingin memiliki Alkitab Katolik bahasa Inggris, silakan membeli salah satu versi Katolik yang telah disebutkan diatas. Alkitab NAB selalu memiliki catatan kaki yang membantu memperjelas ayat-ayat dan perikop-perikop dalam Kitab Suci. NAB study-bible terbitan Oxford juga dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan sejarah PL dan PB. Harga Alkitab NAB bahasa Inggris bervariasi sekitar US$7 sampai US$24.
Pertanyaan: Ada sementara orang yang percaya bahwa di dalam Alkitab umat Kristiani telah terjadi salah terjemahan yang sangat fatal: yaitu kata "Lord" dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "Tuhan" dalam bahasa Indonesia, padahal kamus Inggris-Indonesia menyebutkan bahwa kata "lord" mestinya diterjemahkan sebagai "tuan", bukan "Tuhan". Dengan demikian hal ini mendukung teori agama mereka yang mengatakan bahwa Yesus jelas bukan Tuhan dan sekedar manusia biasa.
Jawaban: Pertama-tama perlu ditegaskan disini, bahwa Alkitab bahasa Indonesia tidaklah diterjemahkan dari Alkitab bahasa Inggris. Lihatlah pada bagian awal Alkitab dimana tertulis bahwa "Teks Perjanjian Lama diterjemahkan dari Bahasa Ibrani. Teks Perjanjian Baru diterjemahkan dari Bahasa Yunani. Teks Deuterokanonika diterjemahkan dari Bahasa Yunani". Kedua, perlu diketahui bagi orang Indonesia yang jelas bukan native English speaker - bahwa kata "Lord" dalam Alkitab berarti "God" atau "Tuhan". Kata "Lord" bukan hanya digunakan pada Yesus, tetapi juga pada Allah Bapa dalam ayat-ayat Perjanjian Lama.

Fasilitator: Membelajarkan

Fasilitator: Membelajarkan
Apakah artinya membelajarkan? Agar Fasilitator dapat menjalankan peran dan tugasnya secara baik, mari kita mulai dengan mencoba memahami istilah ini.
• Membelajarkan, adalah upaya ‘seseorang’ untuk membantu ‘peserta‘ melakukan kegiatan belajar. Membelajarkan merupakan kegiatan sistematis dan dilakukan secara sengaja oleh seseorang (fasilitator) untuk membantu peserta agar melakukan kegiatan belajar.
• Belajar. Sebagai proses, adalah upaya sadar ‘peserta didik’ untuk melakukan perubahan atau penyesuaian tingkah laku. Sebagai hasil, adalah perubahan tingkah laku yang diperoleh peserta didik dari kegiatan belajar; perubahan tingkah laku mencakup pengetahuan – sikap – keterampilan (PSK). Belajar bisa juga dilakukan sendiri (tanpa pendidik).
Dalam pembelajaran kita menempatkan umat / peserta sebagai aktor (subyek), umat / peserta bukanlah hanya sasaran atau penerima manfaat pengajaran saja. Seorang praktisi fasilitator memiliki 2 peran utama, yaitu: sebagai salah satu pelaku komunikasi, dan pemberi fasilitas untuk membangun dialog, kerjasama, dan keterlibatan di antara berbagai umat / peserta. 
Sumber belajar bagi seorang fasilitator untuk menjalankan peran tersebut dapat berasal dari beragam pendekatan atau bidang studi (disiplin ilmu). Tugas seorang fasilitator bukanlah untuk mentransfer atau menyebarluaskan informasi, melainkan menggunakan komunikasi informasi untuk meningkatkan partisipasi umat / peserta dalam menggereja. Ini berarti peningkatan kapasitas umat / peserta untuk bisa berpartisipasi secara aktif. 
Pendidikan Orang Dewasa (POD)
Konsep pendidikan orang dewasa (POD) atau adult education merupakan istilah yang berkembang di kalangan universitas sejak tahun 1960-an –khususnya untuk bidang studi pendidikan dan pembangunan dan disebut juga ilmu andragogi (kebalikan dari pedagogi atau ilmu “mengajar anak”). 
Tugas fasilitator pembelajaran hadap masalah adalah mengembangkan proses sebagai berikut:
1. Mulai dari Pengalaman Peserta
Fasilitator mendorong peserta / umat untuk menyampaikan pengalamannya dengan cara menguraikan kembali rincian fakta, unsur-unsur, urutan kejadian, dll. dari kenyataan tersebut. Kemudian menggali tanggapan dan kesan peserta / umat atas kenyataan tersebut.
2. Lakukan Analisis
Fasilitator mendorong peserta / umat untuk menemukan pola dengan mengkaji sebab-sebab dan kaitan-kaitan permasalahan yang ada dalam realitas tersebut.
3. Tarik Kesimpulan
Fasilitator mengajak peserta / umat merumuskan makna realitas tersebut sebagai suatu pelajaran dan pemahaman atau pengertian baru yang lebih utuh, berupa prinsip-prinsip atau kesimpulan umum (generalisasi) dari hasil pengkajian atas pengalaman tersebut.
4. Terapkan
Kemudian fasilitator mengajak peserta / umat merumuskan dan merencanakan tindakan-tindakan baru yang lebih baik berdasarkan hasil pemahaman atau pengertian baru tersebut, sehingga sangat memungkinkan untuk menciptakan kenyataan-kenyataan baru yang lebih baik. Proses pengalaman belumlah lengkap, sebelum pemahaman baru penemuan baru tersebut dilaksanakan dan diuji dalam perilaku yang sesungguhnya. Tahap inilah bagian yang bersifat “eksperimental”.
Prinsip Fasilitator
Orang dewasa bukanlah ”gelas kosong” yang dengan mudah dapat dituangkan sesuatu ke dalamnya. Orang dewasa kaya pengalaman, punya pendirian dan sikap nilai tertentu. Dalam memfasilitasi pembelajaran dengan orang dewasa di atas, perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Prinsip pertama; tidak menggurui atau mengajari orang dewasa, tetapi ajaklah mereka BELAJAR bersama, karena:
o Orang dewasa menganggap dirinya mampu BELAJAR sendiri.
o Orang dewasa mampu mengatur dirinya sendiri (mandiri) dan tidak suka diajari apalagi diperintah kecuali jika mereka diberi kesempatan untuk bertanya mengapa? Dan mengambil keputusan sendiri. Sikap yang terkesan mengguruinya akan cenderung ditolaknya, atau dihindarinya.
2. Prinsip Kedua; jangan menyalahkan atau merendahkan pendapat umat / peserta (Orang Dewasa), karena:
o Harga diri sangat penting bagi orang dewasa. Dia menuntut untuk dihargai, terutama menyangkut diri dan kehidupannya.
o Orang dewasa memilki kesadaran akan dirinya dalam menanggapi penilaian orang lain.
3. Prinsip Ketiga; Kembangkan proses belajar dari pengalaman umat / peserta atau hubungkan antara teori dengan kehidupan sehari-hari karena:
o Orang dewasa lebih senang mengobrol dan diskusi pengalaman untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan diri mereka dan lingkungan
o Orang dewasa senang menceritakan pengalamannya dan senang mendengarkan pengalaman orang lain.
4. Prinsip Keempat; Berikan informasi yang memang dibutuhkan peserta / umat, karena:
o Setiap orang dewasa mengontrol proses belajarnya, karena ia selalu punya tujuan pribadi untuk belajar.
o Orang dewasa tidak suka belajar sesuatau yang tidak bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari (tidak suka TEORI yang tidak diaplikasikan)
o Orang dewasa cenderung ingin segera menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru.
5. Prinsip Kelima; pertimbangan keterbatasan kemampuan belajar masyarakat (Orang Dewasa), karena kemampuan untuk menyerap informasi juga semakin kurang berdasar usia dan perubahan fisik.
MEMFASILITASI PROSES PEMBELAJARAN
Membelajarkan sebagai Kebalikan Mengajar
Guru bertugas untuk mengajar (teaching), sedang murid bertugas menerima pelajaran (diajar). Metode yang digunakan disebut metode mengajar (pedagogi) yang sifatnya adalah komunikasi searah (dari guru ke murid) sehingga mengembangkan hubungan hirarkis. 
Membelajarkan adalah mendorong peserta / umat untuk belajar dan saling belajar, bukan mengajari. Fasilitator menggunakan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi) yang sifatnya adalah komunikasi multiarah (dari peserta / umat ke peserta / umat lainnya, dari fasilitator ke peserta / umat, dan sebaliknya) sehingga mengembangkan proses dialog dan hubungan kesetaraan. Tema-tema belajarnya adalah keseharian, sehingga belajar menjadi relevan dengan kehidupan dan realitas peserta / umat.

“ILMU” SEORANG FASILITATOR: ANTARA TEORI DAN PRAKTEK
Tidak ada cara untuk menjadi seorang fasilitator yang handal, kecuali dengan belajar sambil bekerja secara terusmenerus. Tetapi, belajar dari pengalaman akan menjadi lebih bermakna apabila fasilitator juga belajar dari berbagai sumber yang menyumbang pengetahuan dan ketrampilannya. Cara kita memfasilitasi ditentukan oleh teori yang ada di dalam kepala kita. Kalau kita menggunakan teori komunikasi konvensional, maka umat / peserta akan menjadi OBYEK yang diperlakukan sebagai penerima informasi dari pihak luar. Kalau kita menggunakan teori komunikasi partisipatif, maka peserta / umat adalah SUBYEK dan proses yang dikembangkan adalah dialog dan pertukaran pengetahuan/informasi. pengembangan pendekatan partisipatif. 
Ada 3 hal yang selalu saling berkaitan dalam praktek atau cara kerja kita sebagai seorang fasilitator, yaitu: paradigma dan teori/filosofi pembelajaran yang kita gunakan, metodologi (mencakup pemilihan metode/teknik), serta instrument (mencakup penggunaan media). Kita mungkin juga jangan menjadi seorang penganut teori tertentu secara ‘fanatik’ karena ilmu yang paling relevan dalam menjalankan peran/tugas fasilitator adalah lapangan itu sendiri: umat / peserta dan lingkungan yang menjadi tempat fasilitator berkarya.

FASILITATOR, SELAMAT BERKARYA.
SALUT FASILITATOR..

FASILITATOR AMATIR

FASILITATOR AMATIR
Fasilitator
Fasilitator, apa itu? Fasilitator adalah orang yang menyediakan fasilitas. Dalam kegiatan gereja kita, kata fasilitator biasanya digunakan untuk menyebut orang yang menangani pertemuan-pertemuan pendampingan katekumen, pertemuan lingkungan dan lain-lain. 
O, jadi bukan guru yang mengajar di kelas katekumen? Bukan. Apalagi katekis? Jelas bukan. Kalau guru di kelasnya, dia mengajarkan sesuatu, pelajaran agama, bahasa inggris dan lain-lain. Sementara fasilitator tidak memberikan materi, tetapi hanya memfasilitasi agar pertemuan berjalan sesuai yang diharapkan atau sesuai tujuan. Katekis adalah pengajar, pewarta Sabda Allah professional, memperoleh pendidikan khusus untuk itu. Ya, tentu sulit cari orang langka seperti katekis itu. Fasilitator, paling banter memang telah mengikuti pelatihan-pelatihan tertentu atau pembekalan fasilitator.
Jadi dengan anggapan bahwa katekumen atau yang menjalani pendampingan, telah mempunyai pengetahuan dan atau memiliki bahan materi serta buku-buku bacaan, maka penanganan pertemuan pendampingan dapat dilakukan oleh fasilitor. Dimana fasilitator lebih bersikap memperlancar peserta pertemuan untuk mengetahui atau belajar bersama tentang hal-hal tertentu atau materi tertentu dari pengetahuan mereka sendiri, pengetahuan teman, saling sharing, mencari jawab di buku atau bahan yang ada.
Wah, sama aja belajar sendiri dong di rumah. Ya, kalau memang bisa tertib, tentu sama. Namun hal itu tidak dapat dipastikan, karenanya kita memerlukan fasilitator untuk menjaga pertemuan, memastikan pertemuan tetap sesuai dengan jalurnya dan mencapai tujuan pertemuan tersebut. Mana kala terjadi kebuntuan, fasilitator akan mencairkan kebuntuan tersebut dengan caranya. Kekacauan dan keributan, sama, fasilitator akan mengarahkan dimana dan bagaimana mencari jawabnya. 
Intinya memang, peserta pertemuan membahas sendiri dan mencari jawab serta kesimpulan sendiri di antara mereka. Fasilitator hanya memastikan pertemuan berjalan lancar. Jadi peranan fasilitator tetap penting. Nah, karena masih belajar apa enggak akan keliru. Ya, tidak. Begitu tercium kesimpulan yang keliru, tentu akan diarahkan kembali oleh fasilitator. Dalam gereja ada pameo, lebih baik mencoba. Apabila salah, tentu dimaafkan. Apabila betul, semua senang.
Amatir
Amatir? Saya juga baru tahu kalau amatir (amateur) itu punya arti yang bagus sekali. Kata ini berasal dari kata “amator”, yang dalam bahasa Latin berarti “lover of”. Ini berarti “amatir” bukan tidak identik dengan orang-orang yang kualitasnya jelek, tapi amatir adalah orang-orang yang punya ketertarikan kuat terhadap sesuatu, sampai-sampai ia bisa melakukannya bukan untuk mendapatkan uang, tapi lebih karena kepuasan pribadi.
Kualitas jelek/buruk? Belum tentu. Karena tidak memiliki pendidikan yang sesuai dengan hal yang digunakan, bukan berarti jelek. Namun, karena digerakan oleh cinta, apa pun kegiatannya biasanya menjadi baik. 
Apakah kita untuk menjadi ayah atau ibu, kita melalui pendidikan professional? Tentu tidak, tapi saya yakin, apa pun yang kita lakukan untuk anak kita, kita akan lakukan yang terbaik. Tentu saja, hal itu karena kita digerakkan oleh cinta.
Pendek kata, apa pun yang kita kerjakan, kalau digerakkan dengan cinta, kita akan melakukannya dengan sepenuh hati dan kita ingin hasil yang terbaik. Jadi “Amatir” adalah predikat yang luar biasa, karena digerakan cinta dan dilakukan sepenuh hati, dan keinginan yang besar untuk hasil yang terbaik.
Fasilitator Amatir
Jadi kalo digabungkan kedua kata tersebut, menjadi Fasilitator Amatir. Artinya fasilitator yang amatir, orang yang menyediakan fasilitas dengan berbekal cinta. Menangani pertemuan-pertemuan lingkungan, pendampingan sakramen dan lain-lain dengan sepenuh hati, dengan penuh cinta, dengan harapan terbaik, suatu kekuatan yang luar biasa.
Berapa banyak waktu yang telah dikorbankan untuk itu, setiap minggu di luangkan untuk orang-orang yang menjadi saudaranya di gereja, berapa banyak malam-malam panjang dihabiskan bersama rekan-rekan fasilitator lain. Pengorbanan cinta yang tidak tanggung-tanggung.
Bacaan injil 2 Oktober 2011 Mat 21: 33-43, ayat 42: Kata Yesus kepada mereka: "Belum pernahkah kamu baca dalam Kitab Suci: Batu yang dibuang oleh tukang-tukang bangunan telah menjadi batu penjuru: hal itu terjadi dari pihak Tuhan, suatu perbuatan ajaib di mata kita.
Menurut saya, batu penjuru itulah para fasilitator amatir. 
Profisiat, dan salut untuk para fasilitator di mana pun berada khususnya yang berkarya di Paroki Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria. 
SALUT FASILITATOR!!!

KERASUKAN SETAN?

KERASUKAN SETAN?
Dalam guyuran hujan yang cukup deras, serta berdampingan dengan padatnya acara di Paroki HTBSPM, tim Pewartaan menyelenggarakan Bina Iman Dewasa untuk bulan April, tepat pada tanggal 30 April 2011 sesudah misa sabtu sore. Kali ini bertemakan “Exorcism (Pengusiran Setan) dibawakan oleh Pastor Triharsono, Pr. Karena keterbatasan tempat, acara ini diselenggarakan di Aula Seminari St Paulus Jl Surayalaya 7, gedung sebelah gereja. Di luar dugaan, peserta yang datang dari pukul 18.20, satu persatu, bertambah hingga sekitar 80 peserta. Sampai-sampai frater-frater seminari St Paulus bergotong royong menambahkan kursi duduk cukup banyak.
Eksorsisme 
Eksorsisme (dari Bahasa Latin akhir exorcismus, yang berasal dari Bahasa Yunani exorkizein - mendesak) adalah sebuah praktik untuk mengusir setan atau makhluk halus (roh) jahat lainnya dari seseorang atau suatu tempat yang dipercaya sedang kerasukan setan. Praktek ini sudah cukup tua dan menjadi bagian dari sistem kepercayaan (agama) di berbagai negara.
Orang yang melakukan eksorsisme, dikenal dengan sebutan eksorsis, seringkali adalah seorang rohaniwan atau seseorang yang dipercaya memiliki kekuatan atau kemampuan khusus. Eksorsis bisa menggunakan doa-doa dan hal-hal religius lainnya, seperti mantra, gerak-gerik, simbol, gambar/patung orang suci, jimat, dan yang lainnya. Sang eksorsis seringkali memohon bantuan Tuhan, Yesus dan/atau beberapa malaikat dan malaikat agung lainnya untuk ikut campur di dalam eksorsisme.
Eksorsisme di Indonesia 
Berdasarkan pengalaman pastor TriHarsono, di Indonesia, 99 persen kasus kerasukan setan yang dilaporkan atau dimintakan tolong ternyata bukanlah kasus kerasukan setan. Ternyata lebih karena faktor psikologis atau stres. Hal ini dialami pastor dengan pengalaman menolong yang cukup dengan memastikan gejalanya, dan mengajak ngobrol saja penderita. Sementara yang 1 persen betul-betul kerasukan setan, memang ada. 
Ciri-ciri Kerasukan Setan 
Ada beberapa gejala yang dapat digunakan untuk memastikan seseorang apakah kerasukan setan atau tidak.
1. Omongan yang keluar dari setan, dimana omongannya itu menolak Allah dan hal-hal sekitarnya, menolak iman.
2. Menakut-nakuti, menelanjangi kesalahan atau dosa orang.
3. Matanya menatap tajam, menantang.
4. Setan hanya bisa beraksi melalui mediator atau perantara.
Hal-hal Pengusiran Setan 
Semua orang bisa mengusir setan. Karena setan tidak dapat menyerang atau melukai manusia secara fisik. Namun pengusiran itu membutuhkan kesucian dan iman dari pengusir. Dan menurut Thomas Aquinas, tingkat kesucian imam dan umat sama saja, artinya baik umat maupun imam tetap mendapat godaan dosa dan juga terkadang terjerumus ke dalam dosa. 
Ada 7 hal yang dikatakan berhubungan erat dengan kesucian pengusiran setan:
1. Kesucian adalah kesetiaan, ketaatan orang dengan rela. Kesucian ini dapat ditempuh dengan doa, rohani dan mati raga.
2. Tamak, serakah. Tamak serakah tidak selalu dalam bentuk materi, tapi bisa juga non-materi, seperti natura. Misal makanan, ada saja imam yang tergoda untuk makan lebih banyak atau lebih enak.
3. Selibat. Selibat adalah salah satu kekuatan untuk mendukung kesucian.
4. Kesombongan, Tinggi Hati.
5. Kebodohan. Melakukan sesalahan yang sama berulang kali.
6. Pelayanan yang taat
7. Keunikan atau kekuatan masing-masing orang memberikan kekuatan kesucian seseorang.
Ada hal-hal yang mendukung pengusiran setan, seperti memanfaatkan doa Maria Sima, menyanyikan lagu (artinya kita bersyukur), dan juga tidak berkompromi dengan setan.
Pengusiran Setan Kristiani
Di dalam agama Kristiani, eksorsisme dilakukan dengan menggunakan "kuasa Kristus" atau "dalam nama Yesus". Hal ini berdasar pada kepercayaan bahwa Yesus memerintahkan para pengikutnya untuk mengusir roh-roh jahat dalam nama-Nya (Injil Matius 10:1; 10:8; Injil Markus 6:7; Injil Lukas 9:1; 10:17; Injil Markus 16:17). 
Keperacayaan dalam agama Katolik Roma adalah, tidak seperti pembaptisan atau pengakuan dosa, eksorsisme merupakan sebuah ritual yang bukan sebuah sakramen Gereja Katolik. Tidak seperti sebuah sakramen, "integritas dan keberhasilan eksorsisme tidak bergantung pada penggunaan ucapan-ucapan yang kaku dan tepat, ataupun tata cara tindakan yang dilakukan dengan urut dan tepat. Keberhasilannya bergantung pada dua unsur: pemberian hak dari kuasa Gereja yang sah dan sesuai hukum, dan iman sang eksorsis". 

Kitab Hukum Katolik tentang Ketentuan Tobat

Berikut ini mari kita lihat ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:

1.Kan. 1249 - Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.

2. Kan. 1250 - Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.

3.Kan. 1251 - Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.

4.Kan. 1252 - Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.

5. Kan. 1253 - Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.

Memang sesuai dari yang kita ketahui, ketentuan dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya :

1. Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.

2.Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.

3. Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.

Maka penerapannya adalah sebagai berikut:

1. Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat.

2.Jika kita berpantang, pilihlah makanan/ minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.

3.Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.

4. Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung dan ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska.

5.Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam. Harap dibedakan makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.

6. Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama orang yang kita kasihi)

7. Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat minimal, maka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita. Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air. Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa, dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu, jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali, sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan dunia.

PANTANG DAN PUASA KATOLIK

Pantang dan Puasa

Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus. Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.(KHK 1251-1252)

Jadi sebagai orang Katolik wajib berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Jadi, selama masa Prapaskah, kewajiban puasa hanya dua hari saja. Yang wajib berpuasa adalah semua orang beriman yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai awal enam puluh (60) tahun. 

PUASA berarti: 
makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. 
Untuk yang biasa makan tiga kali sehari, dapat memilih 
• Kenyang, tak kenyang, tak kenyang, atau 
• Tak kenyang, kenyang, tak kenyang, atau 
• Tak kenyang, tak kenyang, kenyang 

Orang Katolik wajib berpantang pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat sampai Jumat Suci. Jadi hanya 7 hari selama masa PraPaskah. 
Yang wajib berpantang adalah semua orang katolik yang berusia empat belas (14) tahun ke atas. 

PANTANG berarti 
• Pantang daging, dan atau 
• Pantang rokok, dan atau 
• Pantang garam, dan atau 
• Pantang gula dan semua manisan seperti permen, dan atau 
• Pantang hiburan seperti radio, televisi, bioskop, film. 

Karena begitu ringannya, kewajiban berpuasa dan berpantang, 
sesuai dengan semangat tobat yang hendak dibangun, 
umat beriman, 
baik secara pribadi, keluarga, atau pun kelompok, 
dianjurkan untuk menetapkan cara berpuasa dan berpantang yang lebih berat. Penetapan yang dilakukan diluar kewajiban dari Gereja, tidak mengikat dengan sangsi dosa. 

Dalam rangka masa tobat, maka pelaksanaan perkawinan juga disesuaikan. Perkawinan tidak boleh dirayakan secara meriah. 
ARTI PUASA dan PANTANG

PUASA adalah tindakan sukarela Tidak makan atau tidak minum Seluruhnya, yang berarti sama sekali tidak makan atau minum apapun Atau sebagian, yang berarti mengurangi makan atau minum.

Secara kejiwaan, Berpuasa memurnikan hati orang dan mempermudah pemusatan perhatian waktu bersemadi dan berdoa.
Puasa juga dapat merupakan korban atau persembahan.
Puasa pantas disebut doa dengan tubuh, karena dengan berpuasa orang menata hidup dan tingkah laku rohaninya.
Dengan berpuasa, orang mengungkapkan rasa lapar akan Tuhan dan kehendakNya. Ia mengorbankan kesenangan dan keuntungan sesaat, dengan penuh syukur atas kelimpahan karunia Tuhan. Demikian, orang mengurangi keserakahan dan mewujudkan penyesalan atas dosa-dosanya di masa lampau.
Dengan berpuasa, orang menemukan diri yang sebenarnya untuk membangun pribadi yang selaras. Puasa membebaskan diri dari ketergantungan jasmani dan ketidakseimbangan emosi. Puasa membantu orang untuk mengarahkan diri kepada sesama dan kepada Tuhan.
Itulah sebabnya, puasa Katolik selalu terlaksana bersamaan dengan doa dan derma, yang terwujud dalam Aksi Puasa Pembangunan. 
Semangat yang sama berlaku pula untuk laku PANTANG. 
Yang bukan semangat puasa dan pantang Katolik adalah:

Berpuasa dan berpantang sekedar untuk kesehatan: diet, mengurangi makan dan minum atau makanan dan minuman tertentu untuk mencegah atau mengatasi penyakit tertentu.
Berpuasa dan berpantang untuk memperoleh kesaktian baik itu tubuh maupun rohani.
SABDA TUHAN SEHUBUNGAN DENGAN PUASA


"Melalui nabi Yesaya, Tuhan bersabda: 
Berpuasa yang Kukehendaki ialah, 
Supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman 
Dan mematahkan setiap kuk 
Supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya 
Dan mematahkan setiap kuk, 
Supaya engkau memecah-mecahkan rotimu bagi orang yang lapar 
Dan membawa ke rumahmu orang miskin yang tidak mempunyai rumah 
Dan apabila kamu melihat orang telanjang 
Supaya engkau memberi dia pakaian 
Dan tidak menyembunyikan diri terhadap saudaramu sendiri. 
Pada waktu itulah 
Engkau akan memanggil dan Tuhan akan menjawab 
Engkau akan berteriak minta tolong dan Ia akan berkata: Ini Aku 
Apabila engkau tidak lagi mengenakan kuk kepada sesamamu 
Dan tidak lagi menunjuk-nunjuk orang dengan jari dan memfitnah 
Apabila engkau menyerahkan kepada orang lapar apa yang kauinginkan sendiri 
Dan memuaskan hati orang tertindas 
Maka terangmu akan terbit dalam gelap 
Dan kegelapanmu akan seperti bintang rembang tengah hari"

Dalam kotbah di bukit, Yesus bersabda tentang puasa:

“Apabila kamu berpuasa, 
Janganlah muram mukamu seperti orang munafik. Mereka mengubah air mukanya, supaya orang melihat bahwa mereka sedang berpuasa. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah mendapat upahnya. 

Tetapi apabila engkau berpuasa, 
minyakilah kepalamu 
Dan cucilah mukamu 
Supaya jangan dilihat orang bahwa engkau sedang berpuasa

Melainkan hanya oleh Bapamu yang ada di tempat tersembunyi. Maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu.”